Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan pelatihan pelaksanaan puskesmas PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja) bagi tenaga kesehatan di Pesanggrahan Semampir Kecamatan Kraksaan, Senin hingga Rabu (2-4/9/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh 18 orang peserta terdiri dari petugas KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja), dokter puskesmas dan petugas/UKS. Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi dari narasumber dari Dinkes Kabupaten Probolinggo dan Fasilitator Provinsi Jawa Timur.
Materi yang diberikan meliputi kebijakan PKPR dan UKS, pemantauan tumbuh kembang usia sekolah dan remaja, penilaian perubahan fisik, perkembangan jiwa dan kespro, konseling pada usia sekolah dan remaja, Manajemen Terpadu Pelayanan Kesehatan Remaja (MTPKR), alogaritma pertumbuhan dan perkembangan, kespro dan infeksi kesehatan jiwa
Selanjutnya, review pemantauan tumpang usia sekolah dan remaja, penyaringan kesehatan dan pemantauan berkala, praktek penjaringan MTPKR, alur manajemen dan skrening anamneses heeadsss, SNPKPR (Standart Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja), pencegahan masalah gizi pada usia sekolah dan remaja, PKHS ketsos serta pencatatan dan pelaporan.
Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kabupaten Probolinggo Sutilah mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas puskesmas dalam melaksanakan PKPR. “Selain itu tersedianya panduan bagi fasilitas dan petugas pelaksana PKPR dan tersedianya PKPR berkualitas yang baik,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan kelompok usia remaja merupakan kelompok yang cukup besar, sekitar 23% dari seluruh populasi. Sebagai generasi penerus, kelompok ini merupakan aset atau modal utama sumber daya manusia bagi pembangunan bangsa di masa yang akan datang.
“Sejalan dengan derasnya arus globalisasi, berkembang pula masalah kesehatan remaja baik fisik, psikis maupun psikososial seperti kehamilan usia muda, penyakit akibat hubungan seksual dan aborsi maupun masalah akibat pemakaian narkotik, zat adiktif, alkohol dan merokok. Masalah tersebut apabila tidak ditanggulangi, bukan hanya menyebabkan masa depan remaja yang suram, akan tetapi juga dapat menghancurkan masa depan bangsa,” katanya.
Menurut Anang, cakupan pelayanan kesehatan remaja pada tahun 2018 sudah mencapai 100% yaitu 4.513 remaja, baik untuk KIE, pelayanan medis maupun konseling. Meski demikian, untuk meningkatkan kualitas remaja tetap dilakukan dengan meningkatkan kualitas Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) bagi petugas. “Untuk itu, kemampuan petugas di Kabupaten Probolinggo perlu ditingkatkan,” pungkasnya. (wan)