Reporter : Hendra Trisianto
KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali mengadakan pelatihan pemulasaraan jenazah terinfeksi COVID-19, Kamis (6/8/2020) pagi di ruang pertemuan RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Kali ini adalah pelatihan pemulasaraan khusus untuk jenazah perempuan.
Pelatihan tersebut diikuti oleh masyarakat relawan yang berasal dari organisasi masyarakat Islam (Fatayat NU dan Muslimat NU) serta Tenaga Kesehatan (nakes) wanita dari lima rumah sakit swasta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemkab Probolinggo.
Sebagai referensi koreksi dan saran-saran terkait proses pemulasaraan yang sesuai dengan syariat Islam, pelatihan kali ini juga menghadirkan perwakilan alim ulama dan segenap pimpinan organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Probolinggo (MUI, PCNU Kota Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo, PC Muhammadiyah, PC Al Irsyad).
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto mengemukakan keresahan masyarakat selama pandemi COVID-19 semakin meningkat dengan maraknya isu negatif dan menyebarnya berita-berita hoax terkait proses pemulasaraan jenazah terinfeksi COVID-19 yang tidak sesuai dengan syariat agama.
Anang menyebutkan beberapa masyarakat beranggapan bahwa proses pemulasaraan yang dilaksanakan oleh nakes tidak sesuai dengan syariat agama. Bahkan kata Anang, tidak sedikit masyarakat yang termakan isu sehingga banyak terjadi penolakan pemakaman jenazah COVID-19 di lingkungan publik, padahal seluruh rangkaian pemulasaraan sudah sesuai dengan syariat agama Islam dan melalui protokol yang ketat.
“Hal ini menjadi keprihatinan kita semua, tidak jarang pula jenazah dibawa pulang secara paksa tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Tentu ini sangat beresiko terjadinya penularan dan penyebaran COVID-19 ke tengah masyarakat,” ungkap Anang.
Anang menjelaskan adanya pelatihan pemulasaraan bagi relawan dan nakes ini harapannya agar mampu melakukan pemulasaraan sesuai prosedur dan syariat agama, sehingga dapat membantu proses pelaksanaannya di masing-masing rumah sakit tempatnya bekerja.
“Sedapat mungkin hal ini kemudian kami share sebagai edukasi dan informasi masyarakat yang terpercaya. Sehingga lebih meyakinkan masyarakat bahwa penanganan jenazah kasus COVID-19 di Kabupaten Probolinggo benar-benar telah sesuai dengan protokol dan syariah agama,” urainya.
Sementara KH Syihabuddin Sholeh selaku Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mewakili para alim ulama dan pimpinan ormas lainnya menyatakan bahwa pemulasaraan jenazah yang telah dilaksanakan oleh nakes selama ini sudah sesuai dengan aturan syariah Islam dan telah memenuhi protokol yang berlaku.
“Setelah melihat secara langsung seluruh proses dan pelaksanaanya yang penuh kehati-hatian, maka tidak perlu kita kemudian meragukannya. Kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada segenap nakes yang bertugas menangani jenazah terinfeksi COVID-19,” katanya.
“Semoga perjuangan para relawan dan tim Satuan Tugas diberi ma’unah oleh Allah SWT dan COVID-19 segera diangkat. Sehingga habblumminallah kita lancar, habblumminannas kita normal serta silaturahim terjalin dengan sempurna,” tandasnya.(dra)