Reporter : Mujiono
TONGAS – Pasar tradisional menjadi salah satu pilot project dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bekerja sama dengan Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo melakukan operasi penegakan protokol kesehatan pemakaian masker bagi para pedagang dan pembeli di Pasar Bayeman Kecamatan Tongas, Selasa (8/9/2020) pagi.
Operasi penegakan protokol kesehatan yang dipimpin oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi serta Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo ini dilakukan untuk melihat langsung penegakan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker saat pedagang dan pembeli bertransaksi di pasar.
Dalam kesempatan tersebut Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Tongas memberikan sosialisasi dan sanksi sosial untuk mengedukasi masyarakat agar supaya masyarakat paham dan sadar terhadap manfaat memakai masker demi menjaga kesehatan dan menghindari terhadap penularan virus COVID-19.
Pada operasi penegakan protokol kesehatan ini terdapat 24 orang yang telah melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat berada di Pasar Bayeman. Bagi yang melanggar ketentuan tersebut dikenakan sanksi ringan kegiatan sosial berupa penanaman bibit dengan cara memindahkan bibit tanaman ke polybag, sanksi sosial menyapu dan membersikan kotoran di halaman Pasar Bayeman, woro-woro atau memberikan informasi kepada masyarakat dampak buruknya tidak memakai masker dan pelanggar duduk di dalam mobil jenazah dan berhadapan dengan keranda mayat.
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengungkapkan kedatangannya bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo di Pasar Bayeman dilakukan untuk memberikan semangat kepada satgas kecamatan dalam hal penegakan penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Sosialisasi telah dilakukan secara massif, tidak hanya untuk sebulan maupun dua bulan saja, namun sudah dilakukan sejak awal pandemi COVID-19. Disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan perlu kita tingkatkan terus,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tantri memberikan apresiasi atas langkah dan kreatifitas Satgas COVID-19 Kecamatan Tongas yang telah memberikan edukasi sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat, salah satunya kegiatan sosial berupa menanam dengan memindahkan bibit tanaman di tempat polybag sebagai sanksi sosial sebagai wujud nilai sosialisasi edukasi pada masker. Kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker dalam beraktifitas harus ditingkatkan.
“Pemberian sanksi yang dimulai dari sektor pasar dan sektor lainnya menjadi salah satu media edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya bermasker, sehingga menjadi kebiasaan dalam melakukan aktifitas pada saat bersinggungan dengan masyarakat. Sanksi ringan menjadi edukasi dan memahami pentingnya masyarakat bermasker di tengah-tengah pandemi COVID-19,” pungkasnya. (y0n)