Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Baru-baru ini World Health Ogranization (WHO) menyebutkan bahwa virus Corona dapat menyebar melalui udara (airbone). Walaupun juga ada beberapa yang masih diperdebatkan. Tapi dengan situasi itu masyarakat harusnya semakin tertib untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, Senin (13/7/2020) malam.
“Semula kita berfikir penularannya melalui droplet atau dari ludah. Tapi ludah yang dalam bentuk ukurannya kecil itu bisa melayang-layang di udara dan akan bertahan di udara yang kita kenal dengan penularan airbone atau penularan melalui udara,” katanya.
Dengan adanya statemen dari WHO tersebut jelas Anang, maka resiko kontaknya tidak terbatas pada physical distancing saja. Misalnya di suatu ruangan apabila ada yang tertular virus Corona bisa saja bisa menularkan kepada yang lain.
“Makanya sekarang masker menjadi suatu pilihan yang sangat wajib buat masyarakat dimanapun berada. Walaupun physical distancing masih kita harus jaga tapi dengan teori yang baru dimana bisa ditularkan melalui udara maka masker bisa menjadi pilihan yang utama,” jelasnya.
Selanjutnya Anang meminta baik itu perkantoran maupun rumah untuk selalu membuka jendela dan ventilasi supaya udara terutama pada pagi atau sore itu terjadi pergantian udara sehingga kalau ada virus-virus Corona yang ada di dalam bisa keluar, terutama perkantoran.
“Ventilasi harus terbuka tidak hanya mengandalkan AC tapi tetap perlu kita pikirkan ventilasi-ventilasi udara dengan angin. Paling tidak pagi harus dibuka dan sore juga dibuka agar resiko penularan ini menjadi kecil,” terangnya.
Anang mengingatkan bahwa situasinya akan mirip pada resiko penularan pada penyakit-penyakit sebelumnya seperti TBC yang menular melalui droplet dan airbone. Oleh karena itu jadi masyarakat harus tetap selain physical distancing masker menjadi utama. “Sekali lagi selain jaga jarak dan cuci tangan, masker menjadi pilihan utama,” tegasnya.
Lebih lanjut mengharapkan masyarakat menjaga ventilasi udaranya baik itu di rumah apalagi di kantor. Jangan hanya mengandalkan AC dan hal ini harusnya sudah menjadi norma baru dalam kehidupan masyarakat.
“Untuk kawasan pertokoan yang tertutup, sekali lagi masker menjadi wajib bahkan pakai face shield saja tetap diharapkan pakai masker supaya tidak ada virus yang masuk,” ungkapnya.
Anang menambahkan dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini pertokoan harus berfikir tetap untuk mempunyai fasilitas exhauser atau kipas angin supaya udara ada sirkulasinya.
“Bila mengandalkan menggunakan AC maka perputaran udara akan terbatas di dalam ruang tersebut, namun bila dilengkapi dengan exhauser atau kipas angin akan mendorong udara di dalam keluar dan sebaliknya udara luar tertarik ke dalam sehingga memungkinkan terjadi pergantian udara,” pungkasnya. (wan)