Tuesday, March 19, 2024
Depan > Kesehatan > Bupati Tantri Serahkan SK Penetapan UPT Puskesmas Sebagai BLUD

Bupati Tantri Serahkan SK Penetapan UPT Puskesmas Sebagai BLUD

Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono selaku Ketua Tim Penilai BLUD menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan UPT Puskesmas sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/1/2020).

Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam kegiatan Penetapan UPT Puskesmas se-Kabupaten Probolinggo sebagai BLUD dan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Tentang BLUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Subdit Badan Layanan Umum Daerah Direktorat BUMD, BULD dan BMD, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian dalam Negeri RI R. Wisnu Saputro serta sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mendukung sistem BLUD. Yakni, Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo.

Penyerahan SK Penetapan 33 UPT Puskesmas sebagai BLUD ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tantri kepada Kepala Puskesmas Kuripan Gandung Setyo Widodo dan Kepala Puskesmas Maron drg. Wahyuningsih.

Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengharapkan agar puskesmas yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagaimana yang tercantum pada ketentuan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola yang baik dari sisi SDM hingga penganggaran.

“Empati, integritas dan loyalitas bukan cuma diucapkan. Semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan tiga hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Semangat masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan apapun khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan,” katanya.

Bupati Tantri meminta agar menjadikan 33 puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di awal tahun 2020 dalam momentum penetapan dan pelaksanaan UPT Puskesmas se-Kabupaten Probolinggo sebagai BLUD. “Hal ini sudah dimulai pada awal 1 Januari 2020 yang lalu,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyampaikan, puskesmas sebagai salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. “Dengan adanya tuntutannya, melayani kesehatan masyarakat dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memperbaiki pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya. (y0n)