Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengeluarkan Surat Edaran Tentang Himbauan Keanggotaan Koperasi Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Surat Edaran yang dikeluarkan pada 23 Januari 2019 ini ditujukan kepada Inspektur, Asisten, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Lurah dan Ketua Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Surat edaran bernomor : 518/039/426.110/2019 ini diterbitkan dalam rangka menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi mendorong pertumbuhan serta pemasyarakatan koperasi serta membudayakan koperasi dalam masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Dalam surat edaran ini, Inspektur, Asisten, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Lurah dan Ketua Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Pemkab Probolinggo dihimbau agar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan-karyawati dan anggota Dharma Wanita Persatuan untuk menjadi anggota koperasi di lingkungan kedinasan. Untuk anggota Dharma Wanita Persatuan untuk menjadi anggota Koperasi Wanita Dharma Wanita Kartini.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono mengatakan belakangan ini di kalangan ASN baru ada keengganan untuk ikut bergabung dalam koperasi yang angkanya cukup besar sekali.
“Dengan adanya surat edaran ini diharapkan ada animo yang cukup besar dari para ASN untuk bergabung di koperasi. Karena koperasi adalah suatu gerakan perekonomian yang ada di masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintah,” katanya.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan di beberapa instansi jelas Nanang, ternyata dengan adanya surat edaran tersebut ada kenaikan yang signifikan dari para ASN yang mau bergabung dengan koperasi.
“Surat edaran ini langsung dikirimkan ke Inspektur, OPD, Camat, Lurah dan Ketua Dharma Wanita Persatuan untuk disosialisasikan kepada anak buahnya. Karena banyak ASN yang sudah pensiun dan ASN baru masih banyak yang enggan di koperasi,” jelasnya.
Menurut Nanang, keaktifan menjadi anggota koperasi bukan hanya meminjam saja. Karena di koperasi selain simpan pinjam juga ada usaha mikro dan UKM hingga usaha bersama. “Harapannya tentunya para ASN bisa menjadi anggota yang aktif demi penambahan anggota yang mengindikasikan kembalinya semangat perkoperasian di Kabupaten Probolinggo, harapnya. (wan)