Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo merilis hingga Sabtu (16/5/2020) malam di Kabupaten Probolinggo terdapat tambahan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Dengan adanya tambahan tersebut, jumlah PDP di Kabupaten Probolinggo totalnya mencapai 57 orang dengan keterangan 9 orang dalam pengawasan, 30 orang selesai diawasi dan 18 orang meninggal dunia.
Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkapkan dua tambahan PDP baru ini berasal dari Desa Mentor Kecamatan Sumberasih dan Desa Kareng Kidul Kecamatan Wonomerto.
“Untuk PDP asal Desa Mentor Kecamatan Sumberasih ini berjenis kelamin perempuan berusia 55 tahun. Dia memang mempunyai dasar penyakit jantung, sesak dan ada pneumoli sehingga sama dokter yang menanganinya dimasukkan dalam kategori PDP,” katanya.
Sementara PDP asal Desa Kareng Kidul Kecamatan Wonomerto berjenis kelamin laki-laki berusia 65 tahun. Memang usianya sudah tua dan ada keluhan sesak serta ada pneumoli sehingga dimasukkan dalam kategori PDP.
“Kedua tambahan PDP baru ini saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit untuk diobati keluhannya. Selanjunya akan dilakukan swab bagi keduanya untuk mengetahui penyakit yang sebenarnya apakah sakit karena dugaan COVID-19 atau tidak,” jelasnya.
Sedangkan empat PDP yang dinyatakan selesai diawasi ini jelas Anang berasal dari Desa Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Desa Randumerak Kecamatan Paiton serta dua PDP ibu dan anaknya dari Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih. Keempat orang PDP ini dinyatakan selesai diawasi karena hasil swabnya dua kali negatif. Kemudian mereka dipulangkan karena keluhannya sudah sembuh.
“Meskipun sudah selesai diawasi dan dipulangkan, tetapi yang bersangkutan tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, membatasi kegiatan supaya tetap pulih dengan baik dan tidak tertular lagi,” pungkasnya. (wan)