Reporter : Wahed Efendi
KRAKSAAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan pelatihan jurnalistik dengan tema “Peranan Kehumasan di Medsos Dalam Pengembangan Pengawasan Partisipatif di Bawaslu Kabupaten Probolinggo”, Jum’at (11/9/2020) siang di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo di Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menjalankan Undang-undang Nomor 07 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib dan jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kabid Infokom Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Wahyu Hidayat serta Praktisi Radio Ronggo FM Kraksaan Siswanur Arifin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib mengatakan dalam rangka menjalankan amanah Undang-undang (UU), Bawaslu mempunyai kewajiban untuk melakukan pengembangan pengawasan partisipatif. Ini dilakukan bukan hanya pada masa tahapan pemilu dan pilkada berlangsung, tapi juga dilakukan setelah pemilu dan pilkada selesai.
“Upaya-upaya memberikan pencerahan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana pemilu yang demokratis itu harus terus tersampaikan kepada masyarakat. Agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu, sehingga masyarakat benar-benar memilih pemimpin yang berpihak kepada rakyat,” katanya.
“Harapan besar dari pelatihan jurnalistik ini nantinya bisa mengambil ilmu agar dapat kita aplikasikan dalam bentuk saluran media, baik media cetak, elektronik dan media social,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Infokom Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Wahyu Hidayat mengharapkan sinergitas terus akan ditingkatkan, bukan hanya berupa pelatihan tapi juga dalam pengaplikasian jurnalistik dan publikasi melalui media, khususnya media yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Kami akan selalu siap ikut serta dalam penyebaran informasi dan publikasi melalui media yang dimiliki oleh Pemkab Probolinggo, baik berupa tulisan, gambar dan video. Sehingga cakupan penyebaran informasi kepada masyarakat akan lebih luas,” katanya. (hed)