Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/11/2020) pagi.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 yang dibacakan oleh Supoyo ini disebutkan bahwa perangkaan awal APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021, pendapatan daerah sebesar Rp 2.330.733.767.533. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 237.713.895.235, pendapatan transfer sebesar Rp 1.998.878.872.298 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 94.141.000.000.
Belanja daerah sebesar Rp 2.487.892.164.338 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 1.529.520.308.760, belanja modal sebesar Rp 362.351.711.578, belanja tidak terduga sebesar Rp 10.500.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 585.501.420.000. Sehingga pendapatan dibandingkan dengan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp 157.158.396.805 yang akan ditutup oleh surplus pembiayaan.
Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 185.930.418.203. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 28.772.021.398. Sehingga pembiayaan Netto terjadi surplus sebesar Rp 157.158.396.805.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan, bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku. Sedangkan terhadap hal-hal yang perlu diadakan penyempurnaan maupun perbaikan, sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera dilakukan penyesuaian.
Semua catatan, saran, harapan dan rekomendasi komisi-komisi maupun fraksi-fraksi nantinya agar menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program kegiatan pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.
Optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang berpotensi dalam mempengaruhi kenaikan pendapatan, hendaknya diikuti dengan kenaikan pendapatan yang signifikan dengan tidak mengganggu stabilitas ekonomi serta sosial dan budaya masyarakat dan peningkatan pengawasan terhadap mekanisme penyetorannya, sehingga meminimalisasi kebocoran-kebocoran yang dimungkinkan terjadi.
Menyongsong pembelajaran tatap muka pada awal tahun 2021, diharapkan agar intansi terkait benar-benar mempersiapkan dengan serius baik dari kesiapan sekolah maupun peserta didik serta orang tua/wali murid.
Badan Anggaran menyampaikan terima kasih kepada Bupati Probolinggo dan jajaran eksekutif serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Fraksi-fraksi serta Komisi-komisi atas kerja samanya dalam rangka pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Semoga APBD tahun anggaran 2021 dapat bermanfaat dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (wan)