Friday, March 29, 2024
Depan > Berita Terkini > Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan P-APBD 2020

Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan P-APBD 2020

Reporter : Hendra Trisianto
PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020, Kamis (13/8/2020) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 disebutkan bahwa dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum dokumen Perubahan APBD tahun 2020 Kabupaten Probolinggo yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Sedangkan terhadap hal-hal yang masih dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Oleh karena itu laporan Badan Anggaran ini dapat dijadikan sebagai bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

Dalam laporan tersebut, Banggar juga menyampaikan beberapa saran. Diantaranya, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub segera mungkin menertibkan bedak-bedak liar di Pasar Ketompen Kecamatan Pajarakan sehingga tidak membuat macet jalan. Kawasan wisata agar segera dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kebijakan pergeseran, pengalihan maupun penambahan dan pengurangan yang telah diusulkan, dibahas dan disepakati bersama antara DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo tidak hanya didasarkan pada kemampuan anggaran yang ada serta prioritas kebijakan anggaran, tapi juga kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama DPRD bersinergi dalam pencapaian target yang lebih maksimal dan berkualitas. (dra)