Tuesday, March 19, 2024
Depan > Pemerintahan > Audiensi, Bupati Tantri-BPN Bahas Program Tri Juang Pertanahan

Audiensi, Bupati Tantri-BPN Bahas Program Tri Juang Pertanahan

Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Untuk menata administrasi dibidang pertahanan agar lebih terintegrasi dan lebih cepat, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo melakukan audiensi dengan Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE membahas program “Tri Juang Pertanahan”, Rabu (7/10/2020) di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo.

Turut mendampingi Bupati Tantri dalam silaturahim yang dipimpin oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Probolinggo Martono ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo beserta sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Program Tri Juang Pertanahan dilakukan untuk mendorong dan mensukseskan program strategis nasional di Bidang Pertanahan Nasional. Program Tri Juang ini mensinergikan pemetaan bidang tanah/persil dari tingkat desa sampai provinsi secara lebih akurat melibatkan Kepala Daerah, Kepala Kanwil BPN, Kepala Kantor Pertanahan serta Kepala Desa. Melalui Program Tri Juang menjadi kesempatan perangkat daerah dan masyarakat untuk menata administrasi, utamanya bidang pertahanan.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Probolinggo Martono menyampaikan terdapat program khusus di Jawa Timur yakni percepatan terwujudnya sistem informasi pertanahan lengkap di setiap desa/kelurahan yang valid dan berkelanjutan. “Dimana program ini untuk mengurangi sengketa pertanahan serta menjaga keberlangsungan pemeliharaan data pertanahan,” ungkapnya.

Pengertian Pola sinergitas Tri Juang jelas Martono, Pemerintah Desa membantu menyiapkan data-data pertanahan yang dimiliki oleh desa, membuat kebijakan yang mendorong kegiatan tersebut dan mengalokasikan anggaran desa untuk kegiatan pra PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Sedangkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo membantu menyiapkan data-data yang dibutuhkannya. Untuk BPN melaksanakan sensus pertanahan yang nantinya dibantu oleh Pemeritah Desa, melaksanakan PTSL dengan produk peta desa lengkap dan membuat sistem informasi pertanahan lengkap,” tegasnya.

Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menjelaskan, Program Tri Juang ini merupakan program inovasi yang luar biasa dan sebuah apresiasi. “Saya selaku Bupati Probolinggo sangat mendukung terhadap program Tri Juang untuk mengatasi permasalahan pertanahan. Tentunya akan dilakukan sinergitas dan Pemerintah Daerah melalui OPD terkait akan mengawal penuh berjalannya program Tri Juang,” katanya.

Bupati Tantri menegaskan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti untuk mengatasi permasalahan pertanahan dan segala aspek yang berpengaruh didalamnya. Melalui program Tri Juang nantinya mampu mengurai permasalahan dan tantangannya secara teknis. “Pada intinya, kami selaku Bupati Probolinggo mendukung penuh program Tri Juang berjalan di tahun 2021 dan seterusnya,” tegasnya.

Disela-sela acara tersebut telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Probolinggo Martono tentang kerjasama bidang pertanahan melalui pola Tri Juang di Kabupaten Probolinggo. (y0n)