Thursday, April 18, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Ajak Pedagang dan Pembeli Pasar Tertib Memakai Masker

Ajak Pedagang dan Pembeli Pasar Tertib Memakai Masker

Reporter : Hendra Trisianto
GADING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan berupa pemakaian masker bagi para pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo.

Untuk melihat dari dekat kepatuhan pedagang dan pengunjung pasar dalam pemakaian masker, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di Pasar Condong Kecamatan Gading, Kamis (10/9/2020) pagi.

Kegiatan yang melibatkan puluhan personil Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Forkopimka Gading dan Puskesmas Condong ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Taufik Alami, Kepala Dishub Heri Sulistyanto serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Yulius Christian.

Operasi penegakan protokol kesehatan ini diawali dengan apel bersama di depan Pasar Condong. Selanjutnya tim terbagi dalam beberapa kelompok. Sebagian ada yang melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di jalan raya depan Pasar Condong dan sebagian lagi masuk ke dalam pasar untuk melihat langsung kepatuhan pedagang dan pengunjung dalam memakai masker.

Dalam operasi penegakan protokol kesehatan di Pasar Condong tersebut, tim sudah menyiapkan beberapa sanksi sosial bagi pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai masker. Namun hingga selesai, tidak ada satupun pedagang atau pembeli yang tidak memakai masker.

Kepala Pasar Condong Sugiyono mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 09.00 tidak segan-segan selalu mengingatkan para pedagang dan pembeli terkait penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itulah, baik para pedagang dan pembeli selalu tertib dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker.

“Jika ada pedagang atau pembeli yang kedapatan tidak memakai masker, kami sudah menyiapkan sanksinya. Mulai dari sanksi ringan dulu berupa sanksi sosial dengan cara membersihkan lapak-lapak dan area pasar. Tapi Alhamdulillah, sampai saat ini masih belum ada pelanggaran. Pedagang dan pembeli sudah tertib dalam memakai masker,” ungkapnya.

Sementara Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan secara umum pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional se-Kabupaten Probolinggo sesuai hasil rekam visual yang telah dilakukan sudah cukup baik. Kalau diambil prosentase rata-rata 80 hingga 85%.

“Kami juga temui beberapa pelanggaran dan kami catat. Dari situ kita tahu frekuensi pedagang dan pengunjung dengan hasil sampai hari ini yang tercatat melakukan pelanggaran sangat kecil sekali. Artinya upaya dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo sudah menujukkan hasil,” katanya.

Untuk selanjutya Taufik meminta kepada seluruh koordinator pasar beserta jajaran untuk tetap tanpa mengenal lelah dan pantang mundur terus mengoptimalkan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional.

“Kami mengajak khususnya pedagang dan pembeli di pasar untuk selalu memakai masker. Semoga upaya ini mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Harapannya kita semua nantinya aman dan terlindung dari COVID-19,” harapnya. (dra)