Thursday, April 18, 2024
Depan > Pemerintahan > Ahmad Nahrowi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

Ahmad Nahrowi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Ahmad Nahrowi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ahmad Nahrowi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menggantikan Aksan Qosi yang meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 2022 lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo.

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai NasDem ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa Nomor : 171.426/717/011.2/2022 tanggal 25 Juli 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan jajaran Forkopimda, KPU Kabupaten Probolinggo dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Ahmad Nahrowi yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan tanda PIN anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Nahrowi yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Probolinggo dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sehingga proses jalannya pemerintahan di Kabupaten Probolinggo dalam hal pengawasan di daerah benar-benar bisa dipantau lebih baik,” harapnya.

Sementara H. Ahmad Nahrowi mengatakan amanah yang diembannya itu akan dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Termasuk akan menampung masukan dan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 6. Sehingga, pembangunan di wilayah Kabupaten Probolinggo bisa maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, tentunya saya akan berjuang untuk kepentingan rakyat. Salah satunya dengan cara menyerap dan menampung aspirasi mereka sebaik mungkin. Karena suara yang saya dapatkan dalam Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2019 lalu adalah bentuk kepercayaan mereka kepada saya,” pungkasnya. (wan)