Thursday, October 8, 2026
Depan > Pendidikan > Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Matangkan SKM untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Matangkan SKM untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

KRAKSAAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo terus mematangkan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik, Rabu (9/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan peningkatan kualitas layanan berjalan secara berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono menegaskan capaian indeks kepuasan masyarakat yang tinggi tidak boleh membuat evaluasi pelayanan berhenti. Setiap unsur pelayanan tetap perlu dikaji untuk mengetahui aspek yang sudah baik maupun yang masih membutuhkan pembenahan.

“SKM jangan hanya mengejar nilai indeks. Kita harus mengetahui apa yang sudah baik untuk dipertahankan dan apa yang masih perlu diperbaiki agar tindak lanjutnya tepat,” ujarnya.

Berdasarkan data SKM, indeks kepuasan masyarakat pada kelompok layanan satuan pendidikan tercatat sebesar 92,33 pada tahun 2023, kemudian 91,15 pada tahun 2024 dan 91,37 pada tahun 2025.

“Sementara indeks kepuasan terhadap layanan loket Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan trend peningkatan. Nilainya naik dari 88,32 pada tahun 2023 menjadi 94,03 pada tahun 2024 dan kembali meningkat menjadi 94,05 pada tahun 2025,” lanjutnya.

Menurut Hary, perubahan capaian indeks tersebut perlu dianalisis secara lebih mendalam. Analisis diperlukan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya kenaikan maupun penurunan pada masing-masing unsur pelayanan.

“Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam menentukan langkah perbaikan pelayanan. Dengan demikian, pelaksanaan SKM tidak berhenti pada pengumpulan data dan penghitungan indeks, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan oleh bidang maupun unit pelayanan,” jelasnya.

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo mematangkan pelaksanaan SKM sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik. (Foto : Disdikdaya)

Persiapan pelaksanaan SKM juga diarahkan agar instrumen survei sesuai dengan karakteristik pelayanan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Responden diupayakan dapat merepresentasikan berbagai wilayah serta kelompok penerima layanan.

“Kelompok tersebut mencakup layanan PAUD/TK, SD, SMP, pendidikan non formal atau kesetaraan hingga masyarakat yang memperoleh pelayanan secara langsung di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” terangnya.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kemudahan dalam mengakses survei juga menjadi perhatian. Salah satunya melalui perluasan akses pengisian menggunakan QR Code yang ditempatkan pada sejumlah lokasi strategis.

“Adapun sejumlah unsur pelayanan yang menjadi bagian evaluasi meliputi persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, penanganan pengaduan serta sarana dan prasarana,” tegasnya.

Hary menekankan setiap temuan dalam SKM harus memiliki tindak lanjut yang jelas. Apabila terdapat unsur pelayanan dengan nilai rendah, diperlukan langkah perbaikan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada unsur yang nilainya rendah, harus jelas langkah perbaikannya, siapa yang bertanggung jawab, dan ada bukti pelaksanaannya,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan SKM yang objektif, representatif dan berorientasi pada tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo diharapkan semakin mampu merespons kebutuhan masyarakat.

“Evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan pendidikan dan kebudayaan agar semakin efektif, transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info