Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Kemenag Lakukan Sidak Peredaran Produk Berlabel Halal

Kemenag Lakukan Sidak Peredaran Produk Berlabel Halal

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dalam rangka untuk mengecek peredaran produk berlabel halal, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kraksaan, Senin (27/3/2023).

Sidak produk berlabel halal ini tidak hanya menyasar swalayan saja, akan tetapi juga ke pasar tradisional. “Saya juga termasuk yang ke swalayan. Ternyata banyak jualan produk UMKM yang masih belum ada label halalnya,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Akhmad Sruji Bahtiar.

Atas temuan tersebut, Bahtiar mengajak manager swalayan untuk bersinergi dengan hanya menjual produk yang sudah memiliki label halal. Ia juga mengajak para produsen yang akan memasarkan produknya di swalayan ataupun di segmen pasar lainnya agar hanya menjual produk yang telah berlabel halal.

“Kami sudah menemui manager swalayan. Kami diskusikan agar bisa mengumpulkan para produsen yang produknya masih belum berlabel halal,” jelasnya.

Tidak hanya sekedar melakukan sidak saja, tetapi Bahtiar berjanji akan membimbing dan mendampingi para produsen makanan dan minuman di Kabupaten Probolinggo dalam memperoleh label halal produk-produknya.

“Sebagian tim kami sudah turun setiap hari ke pasar tradisional dan swalayan yang ada di wilayah Kota Kraksaan. Sidak ini merupakan sebuah ikhtiar untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (wan)