Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Polres Gelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2022

Polres Gelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2022

Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – Polres Probolinggo menggelar konferensi pers anev kamtibmas akhir tahun 2022 di Mapolres Probolinggo, Sabtu (31/12/2022). Sejumlah capaian kinerja selama tahun 2022 disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Probolinggo menyampaikan jumlah kasus kriminalitas baik Pidana Umum maupun Pidana Khusus dari bulan Januari hingga Desember 2022 sebanyak 690 kasus. “Untuk penyelesaiannya sebanyak 638 kasus atau dengan hasil prosentase sebesar 92,46 %,” katanya.

Dari 690 kasus tersebut jelas Kapolres, Satreskrim menerima laporan sejumlah 518 kasus dan menyelesaikan 466 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 343 orang. Kemudian, Satresnarkoba menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 96 kasus dengan mengamankan 127 tersangka. “Serta Satsamapta menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 76 kasus dengan mengamankan 76 tersangka,” terangnya.

Kapolres mengatakan dari 518 kasus milik Satreskrim, kasus terbanyak didominasi dari tindak pidana pencurian biasa (Cursa), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Untuk laporan kasus tindak pidana milik Satreskrim dibandingkan tahun 2021 mengalami penurunan dari 577 laporan menjadi 518 laporan. Namun dalam pengungkapan kasusnya mengalami peningkatan dari 428 kasus (74%) menjadi 466 (90%),” jelasnya.

Menurut Kapolres, dari 96 kasus Satresnarkoba, kasus terbanyak didominasi tindak pidana narkotika sebanyak 45 kasus, kasus tindak pidana okerbaya 49 kasus dan 2 kasus miras (minuman keras).

“Dari 96 kasus Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan barang bukti 55,66 gram ganja, 282,2 gram sabu, 157.745 butir pil okerbaya dan 1.915 botol miras. Pengungkapan ini meningkat hampir 100% dibandingkan tahun 2021,” tegasnya.

Sementara dari 76 kasus milik Satsamapta tambah Kapolres, sebanyak 50 kasus merupakan kasus prostitusi. Sedangkan 26 kasus lainnya yakni menjual miras tanpa izin. “Harapan kami dengan sejumlah pengungkapan kasus ini, kamtibmas di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga pergantian tahun dari 2022 menuju 2023,” pungkasnya. (wan)